REFORMASI PENGELOLAAN TKI

  • 27 September 2011 16:55 WIB
JAKARTA, 27/9 - REFORMASI PENGELOLAAN TKI. Perwakilan Kemenlu Eddy Waluyo (kanan) dan Anggota DPR Komisi IX Fraksi PDI P Rieke Diah Pitaloka (kiri) saat diskusi Reformasi Pengelolaan TKI di Megawati Institute, Jakarta, Selasa (27/9). Dalam diskusi tersebut dinyatakan bahwa UU No 39 tahun 2004, tentang penempatan dan perlindungan TKI terbukti telah gagal melindungi buruh migran, dan peserta diskusi meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mereformasi penempatan dan perlindungan yang berstandar HAM bagi buruh migran secara komprehensif dan radikal. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
27/09/2011 16:55 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor