SIDANG DAKWAAN AULIA IMRAN MAGHRIBI DAN RYAN AHMAD RONAS
Dua terdakwa konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran Maghribi (kanan) dan Ryan Ahmad Ronas (kiri) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/5/2022). JPU KPK mendakwa Aulia Imran dan Ryan Ahmad atas perkara suap kepada dua mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani senilai Rp15 miliar terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Foto Terkait