GELAR KASUS PENJUALAN SENJATA API ILEGAL
Barang bukti senjata api diperlihatkan saat gelar kasus penjualan senjata api ilegal di Polres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2022). Polres Klaten berhasil mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, 42 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, delapan amunisi tajam 38 mm dan satu cylinder revolver dengan modus penjualan melalui media daring dan menjadi anggota TNI gadungan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Foto Terkait