POLISI UNGKAP PRODUKSI MINUMAN BERALKOHOL DI MADIUN
Dua personel polisi memperlihatkan peralatan yang digunakan untuk membuat minuman beralkohol di Sidomulyo, Sawahan, Madiun, Jawa Timur, Jumat (27/5/2022). Polres Madiun Kota mengungkap tindak pidana pembuatan minuman beralkohol di sebuah rumah kontrakan yang memproduksi 480 liter per hari dengan keuntungan Rp20 juta per bulan. ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.
Foto Terkait