RILIS SINDIKAT PENGADAAN LAHAN DI SERANG
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kiri) didampingi Kabid Tipikor Kompol Dony Wicaksono (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembuangan sampah di Kabupaten Serang saat rilis kasus di Serang, Banten, Senin (30/5/2022). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai Rp330 juta tetapi dibayar dari kas negara sebesar Rp1,35 miliar sehingga negara dirugikan Rp1 miliar lebih. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait