RILIS SINDIKAT PENGADAAN LAHAN DI SERANG

  • 30 Mei 2022 13:30 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kiri) didampingi Kabid Tipikor Kompol Dony Wicaksono (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembuangan sampah di Kabupaten Serang saat rilis kasus di Serang, Banten, Senin (30/5/2022). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai Rp330 juta tetapi dibayar dari kas negara sebesar Rp1,35 miliar sehingga negara dirugikan Rp1 miliar lebih. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2879
Ukuran Berkas
2.93 MB
Disiarkan
30/05/2022 13:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu