SIDANG TUNTUTAN ADAM DENI

  • 30 Mei 2022 18:40 WIB
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniÊGearaka (kiri) dan Ni Made Dwita (kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsiderÊlima bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
30/05/2022 18:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf