SIDANG TUNTUTAN ADAM DENI
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniÊGearaka (kiri) dan Ni Made Dwita (kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsiderÊlima bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait