SIDANG TUNTUTAN ADAM DENI

  • 30 Mei 2022 18:40 WIB
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniÊGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsiderÊlima bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
30/05/2022 18:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf