SIDANG TUNTUTAN ADAM DENI

  • 30 Mei 2022 18:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniÊGearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsiderÊlima bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
30/05/2022 18:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf