SIDANG TUNTUTAN WAWAN RIDWAN DAN ALFRED SIMANJUNTAK

  • 30 Mei 2022 20:10 WIB
Terdakwa kasus suap pajak Wawan Ridwan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Wawan Ridwan dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp300 juta subsider lima bulan penjara, sedangkan Alfred Simanjuntak dengan hukuman penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider lima bulan penjara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
30/05/2022 20:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf