SIDANG DAKWAAN WALI KOTA BEKASI RAHMAT EFFENDI
Terdakwa selaku Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Rahmat Effendi menerima uang hingga Rp10 miliar dalam kasus suap proyek dan jual beli jabatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait