POLDA UNGKAP PENYELEWENGAN SOLAR BERSUBSIDI

  • 1 Juni 2022 13:05 WIB
Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Kalbar Komisaris Polisi Yasir Ahmadi (kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus penyelewengan solar bersubsidi di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (1/6/2022). Polda Kalbar telah mengungkap 19 kasus penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi yang dijual dibawah Harga Eceran Tertinggi dan menangkap 24 pelaku serta mengamankan 54.180 liter solar senilai Rp10 miliar, satu unit kapal, dan 20 mobil sejak Januari hingga Mei 2022. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.8 MB
Disiarkan
01/06/2022 13:05 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Yusran Uccang