SIDAK TENAGA KERJA ASING

  • 2 Juni 2022 15:25 WIB
Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen warga asing di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
02/06/2022 15:25 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Puspa Perwitasari