SIDAK TENAGA KERJA ASING
Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen warga asing di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
Foto Terkait