SIDANG TUNTUTAN MUARA PERANGIN ANGIN
Terdakwa penyuap bupati Langkat Muara Perangin Angin (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). Jaksa Penuntut Umum (KPK menuntut penyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin 2,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta, subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait