PENGEMBANGAN KASUS KORUPSI DANA PEN
Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Juli 2020 - November 2021) Mochamad Ardian Noervianto (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ardian Noervianto, menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) akibat Pandemi COVID-19, dimana kasus ini juga menjerat tersangka Bupati (nonaktif) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait