MEMORI PK ANTASARI
JAKARTA, 5/10 - MEMORI PK ANTASARI. Antasari Azhar (kedua kiri) terpidana kasus tewasnya Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail (kiri) saat menandatangani berita acara persidangan pada sidang memori Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/10). Agenda persidangan akan memutuskan kesimpulan atas memori PK yang telah diajukan ke pengadilan, selanjutnya dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk kembali dinilai dan dipertimbangkan. F OTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/Spt/11
Foto Terkait