MEMORI PK ANTASARI
JAKARTA, 5/10 - MEMORI PK ANTASARI. Antasari Azhar (kanan) terpidana dalam kasus tewasnya Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen berkonsultasi dengan kuasa hukumnya Maqdir Ismail (kiri) saat sidang Memori Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/10). Agenda persidangan akan memutuskan kesimpulan atas memori PK yang telah diajukan ke pengadilan, selanjutnya dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk kembali dinilai dan dipertimbangkan.FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/Spt/11
Foto Terkait