PENGAWASAN PENGIRIMAN TERNAK CEGAH PMK
Sejumlah petugas memasukan sapi ke dalam truk di kandang Instalasi Karantina Hewan (IKH) Balai Karantina Pertanian di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (12/6/2022). Balai Karantina Pertanian Palu melakukan karantina selama 14 hari terhadap sapi yang akan dikirim ke luar daerah dan ke pulau-pulau untuk mendeteksi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/YU
Foto Terkait