PENGAWASAN PENGIRIMAN TERNAK CEGAH PMK

  • 12 Juni 2022 12:05 WIB
Sejumlah petugas memasukan sapi ke dalam truk di kandang Instalasi Karantina Hewan (IKH) Balai Karantina Pertanian di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (12/6/2022). Balai Karantina Pertanian Palu melakukan karantina selama 14 hari terhadap sapi yang akan dikirim ke luar daerah dan ke pulau-pulau untuk mendeteksi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
12/06/2022 12:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Yusran Uccang