PENGAWASAN PENGIRIMAN TERNAK CEGAH PMK

  • 12 Juni 2022 12:05 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan kepada sapi yang telah menjalani proses karantina dan siap dikirim ke luar pulau di kandang Instalasi Karantina Hewan (IKH) Balai Karantina Pertanian di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (12/6/2022). Balai Karantina Pertanian Palu melakukan karantina selama 14 hari terhadap sapi yang akan dikirim ke luar daerah dan ke pulau-pulau untuk mendeteksi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
12/06/2022 12:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Yusran Uccang