PEMBELAAN CIRUS

  • 6 Oktober 2011 16:45 WIB
JAKARTA, 6/10 - PEMBELAAN CIRUS. Terdakwa kasus dugaan penghilangan pasal korupsi Gayus Tambunan, Cirus Sinaga, mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/10). Sebelumnya tim Jaksa Penuntut Umum menilai Cirus terbukti bersalah lantaran menggagalkan tuntutan pasal korupsi Gayus Tambunan sehingga menuntut Cirus dengan pidana 6 tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/mes/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3336x2268
Ukuran Berkas
586.66 KB
Disiarkan
06/10/2011 16:45 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor