PIDANA PENYUNTIKAN GAS
TANGERANG, 6/10 - PIDANA PENYUNTIKAN GAS. Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto melihat barang bukti pengoplosan tabung gas di halaman Polres Metro Tangerang, Banten, Kamis (6/10). Berhasil diamankan 1.351 tabung gas oplosan dari 5 tersangka pelaku pidana pengoplosan/penyuntikan tabung gas subsidi 3kg ke tabung gas 12kg dan 50kg, dan pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/ama/11
Foto Terkait