OPERASI PATUH JAYA 2022
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Operasi Patuh Jaya 2022 mulai berlaku hari ini hingga 14 hari ke depan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan sanksi tilang hanya diterapkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait