PEMKOT TANGERANG LARANG MASUK HEWAN KURBAN DARI LUAR DAERAH

  • 14 Juni 2022 11:15 WIB
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
14/06/2022 11:15 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Puspa Perwitasari