RUU DAERAH KEPULAUAN.
JAKARTA, 6/10 - RUU DAERAH KEPULAUAN. Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu (kanan) memaparkan surat rekomendasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan kepada pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/10). RUU tersebut akan menjadi prioritas DPR untuk disahkan menjadi UU pada tahun 2011, dan memasukannya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012 perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/ama/11
Foto Terkait