RILIS KASUS POLISI GADUNGAN
Anggota polisi menunjukkan seorang tersangka polisi gadungan beinisial AA dan barang bukti satu unit mobil saat rilis kasus di Polres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). Polres Kudus berhasil mengamankan AA dengan barang bukti identitas anggota Brimob palsu, sebuah pistol "airsoft gun" dan satu unit mobil dengan modus bekenalan dengan korban di media sosial mengaku sebagai polisi brimob lalu membawa kabur mobil korban. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Foto Terkait