RILIS KASUS POLISI GADUNGAN

  • 16 Juni 2022 13:40 WIB
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama (kedua kanan) menghadirkan seorang tersangka beinisial AA (tengah) saat rilis kasus polisi gadungan di Polres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). Polres Kudus berhasil mengamankan AA dengan barang bukti identitas anggota Brimob palsu, sebuah pistol "airsoft gun" dan satu unit mobil dengan modus bekenalan dengan korban di media sosial mengaku sebagai polisi brimob lalu membawa kabur mobil korban. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
16/06/2022 13:40 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Widodo S Jusuf