RILIS KASUS POLISI GADUNGAN
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama (kedua kanan) menghadirkan seorang tersangka beinisial AA (tengah) saat rilis kasus polisi gadungan di Polres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). Polres Kudus berhasil mengamankan AA dengan barang bukti identitas anggota Brimob palsu, sebuah pistol "airsoft gun" dan satu unit mobil dengan modus bekenalan dengan korban di media sosial mengaku sebagai polisi brimob lalu membawa kabur mobil korban. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Foto Terkait