PEMUSNAHAN ALAT TANGKAP TRAWL DI ACEH

  • 16 Juni 2022 15:50 WIB
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) provinsi Aceh , Akhmadon (lima kanan) bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh memusnahkan alat tangkap ikan jenis trawl dengan dibakar, di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022). Ditjen PSDK Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan hingga saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil pengawasan berupa sebanyak 107 unit trawl, 18 unit rumpon, tiga unit kompresor dan satu unit kapal tanpa nama dalam wilayah hukum perairan Sumatera. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
16/06/2022 15:50 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna