RILIS PENANGANAN PERKARA ORMAS KHILAFATUL MUSLIMIN
Dirreskrimum Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) menujukkan barang bukti dalam keterangan pers terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Dari hasil penyelidikan terhadap ormas Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila itu, pihak kepolisian menemukan bahwa ormas tersebut membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan, susunan kemasyarakatan dan sistem pertukaran uang dan jasa, serta sistem pendidikan yang terkait dengan ideologi khilafah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait