PENANGKAPAN SINDIKAT MAFIA TANAH DI BANTEN
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kedua kiri) didampingi staf memperlihatkan sejumlah barang bukti akta jual beli (AJB) tanah palsu saat ekspos penangkapan sindikat mafia tanah di Serang, Banten, Kamis (16/6/2022). Jajaran Polda Banten menangkap 2 kawanan mafia tanah yang menjual 1,2 hektar lahan di kawasan Pantai Carita, Banten, senilai Rp1,3 miliar serta menangkap Kepala Desa Carita berinisial US karena turut memfasilitasi penerbitan 7 AJB palsu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto Terkait