SIDANG TUNTUTAN DODI REZA ALEX NOERDIN

  • 16 Juni 2022 18:05 WIB
Terdakwa Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan dituntut secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/6/2022). Dodi dituntut pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, karena dinilai telah terbukti menerima suap terkait pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
16/06/2022 18:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna