PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 17 Juni 2022 12:25 WIB
Petugas labfor menguji sejumlah barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/6/2022). BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba sabu seberat 18,85 kilogram dan ganja kering seberat 3,4 ons dari delapan tersangka di lima tempat kejadian perkara berbeda. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
17/06/2022 12:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus