BPJS KESEHATAN HAPUS KELAS RAWAT INAP
Petugas melayani warga di loket BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 dan menggantikannya ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Foto Terkait