ATURAN BERJUALAN HEWAN TERNAK DI GRESIK
Peternak memberi makan sapi di Desa Serah, Gresik, Jawa Timur, Jumat (17/6/22). Pemerintah setempat melarang penjualan hewan ternak di pinggir jalan atau di pasar hewan dan hanya diperbolehkan berjualan atau bertransaksi berbasis kandang guna mencegah meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/pras.
Foto Terkait