PEMBANGUNAN KIHT UNTUK PENGENDALIAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL

  • 20 Juni 2022 14:50 WIB
Pekerja mengemas rokok yang telah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di UKM Oryza Group, Desa Tanjung Selamat, Aceh Besar, Aceh, Senin (20/6/2022). Ditjen Bea Cukai (DJBC) mendorong pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di berbagai daerah sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan peredaran rokok ilegal. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
20/06/2022 14:50 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Puspa Perwitasari