KENAIKAN TARIF LISTRIK GOLONGAN NON SUBSIDI

  • 20 Juni 2022 15:45 WIB
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta, Senin (20/6/2022). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) resmi menaikkan tarif listrik khusus untuk golongan non subsidi yaitu golongan R2 (golongan rumah tangga dengan daya mulai dari 3.500 VA ke atas) dan R3 rata-rata sebesar Rp254,82 per KWH serta golongan pemerintah P1 dan P3 yang akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
20/06/2022 15:45 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus