CURANMOR
PALU, 11/10 - CURANMOR. Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama barang bukti saat gelar perkara di Mapolsek Palu Barat, Sulawesi Tengah, Selasa (11/10). Dalam kasus itu diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Modus operasi para tersangka yakni dengan membawa kabur motor yang diparkir dengan stang stir tidak kunci. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/Koz/pd/11.
Foto Terkait