SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP DI PN SURABAYA
Terdakwa mantan panitera pengganti Hamdan (layar kiri) menjalani sidang dakwaan secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022). Hamdan bersama mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan pengacara Hendro Kasiono menjadi terdakwa dalam kasus dugaan menerima suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.
Foto Terkait