RILIS KASUS PENANGKAPAN MANTAN CALON WALI KOTA PALEMBANG

  • 21 Juni 2022 16:25 WIB
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) bersama Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah (kedua kiri), Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan Kalvyn Andar Sembiring (kedua kanan), Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Agus Darwa (kiri) dan Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat rilis kasus tindak pidana perkebunan dan pencucian uang di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (21/6/2022). Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap mantan Calon Wali Kota Palembang tahun 2013 dan 2018 yang juga Direktur Utama PT Campang Tiga (CT) Mularis Djahri terkait kasus perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare, dengan kerugian negara sekitar Rp700 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.78 MB
Disiarkan
21/06/2022 16:25 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari