ATRIBUT KAMPANYE

  • 11 Oktober 2011 18:20 WIB
TANGERANG, 11/10 - ATRIBUT KAMPANYE. Sejumlah satpol PP menertibkan atribut kampanye Pilgub yang dianggap melanggar Perda K3 di sejumlah jalan protokol di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (11/10). Beragam atribut kampanye mulai dari baliho, spanduk yang dianggap melanggar kebersihan, ketertiban dan keindahan lingkungan diturunkan oleh sejumlah satpol PP dan Panwaslu kota Tangerang. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/NZ/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1842x1100
Ukuran Berkas
281.79 KB
Disiarkan
11/10/2011 18:20 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor