RUU KOMISI YUDISIAL
JAKARTA, 11/10 - RUU KOMISI YUDISIAL. Pimpinan Komisi III Tjatur Sapto Edy (kanan) dokumen RUU Komisi Yudisial dalam rapat paripurna DPR RI Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso (kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/10). Revisi UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (KY) memberikan kewenangan melakukan penyadapan terhadap hakim dengan bantuan aparat penegak hukum sebagai pengawasan dan pemantauan etika hakim. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/nz/11
Foto Terkait