RAKER TUGAS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro E. Cahyo memberikan paparannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Raker tersebut beragendakan penjelasan optimalisasi tugas pengawas ketenagakerjaan dalam hubungan industrial terkait kepatuhan kepesertaan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah yang mengatur kewenangan pengawas berada di daerah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Foto Terkait