MAJELIS HAKIM
MEDAN, 5/11 - MAJELIS HAKIM. Salah seorang anggota majelis hakim membacakan sejumlah putusan hakim terhadap terdakwa kasus pembalakan liar Adelin Lis di PN Medan, Sumut, Senin (5/11). Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan Adelin Lis tidak terbukti bersalah atas sejumlah tuduhan JPU terhadapnya. FOTO ANTARA/Rino Tarekat/Koz/nz/07.
Foto Terkait