POLISI UNGKAP KECURANGAN TAKARAN BBM DI SPBU SERANG

  • 22 Juni 2022 14:50 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kiri) didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Dedi Supriadi (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat ekspos pengungkapan kecurangan takaran BBM di SPBU, di Serang, Rabu (22/6/2022). Jajaran Polda Banten berhasil mengungkap kecurangan takaran BBM di SPBU 34-42117 Gorda Serang yang difungsikan dengan remot dari jarak jauh sejak tahun 2016 serta menangkap manajer dan pemilik SPBU berinisial BF dan FT dengan nilai kerugian pelanggan ditaksir mencapai Rp7,2 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2978
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
22/06/2022 14:50 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna