PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL DI SEMARANG

  • 22 Juni 2022 16:30 WIB
Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Semarang, Sandra Maria (kedua kanan) bersama perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengambil sejumlah barang bukti obat ilegal yang akan dimusnakan secara simbolis di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). BBPOM Semarang memusnahkan barang sitaan berupa produk obat dan makanan illegal senilai Rp230 juta yaitu hasil pengamanan dari tiga tersangka di Kabupaten Batang dan Kota Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
22/06/2022 16:30 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Nyoman Budhiyana