KLARIFIKASI SURAT PENYIDIKAN.
JAKARTA, 12/10. KLARIFIKASI SURAT PENYIDIKAN. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga Ana menunjukkan lembar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bertuliskan perihal Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary sebagai tersangka dalam kasus Halmehera Barat, di Bareskrim, Jakarta, Rabu (12/10). Mabes Polri melakukan klarifikasi terkait pergunjingan status Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menjadi tersangka dalam kasus Pilkada Halmahera Barat. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.
Foto Terkait