LARANGAN MASUK HEWAN QURBAN KE WILAYAH BANTEN

  • 22 Juni 2022 20:00 WIB
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan ke sapi yang dijual untuk qurban di Muncul, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/6/2022). Pemerintah Provinsi Banten mulai Senin (27/6) melarang masuknya hewan qurban ke wilayah itu untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Idul Adha. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2866
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
22/06/2022 20:00 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Nyoman Budhiyana