SIDANG EKSEPSI MANTAN BUPATI TABANAN
Terdakwa mantan Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kiri) berbincang dengan mantan Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018 I Ketut Sudikerta (kanan) sebelum sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (23/6/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait