KAJATI ACEH TINJAU PEMBANGUNAN PANTI REHABILITASI NARKOBA
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar (tengah), Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya (kanan), Kajari Lhokseumawe Mukhlis (kiri) meninjau pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di komplek pesantren Darul Mukminin Nusantara Aceh di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/6/2022). Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut berupa pondok pesantren untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza) dengan metode ilmu keagamaan. ANTARA FOTO/Rahmad/YU
Foto Terkait