SIDANG PLEDOI DODI ALEX NOERDIN

  • 23 Juni 2022 18:30 WIB
Terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin (kanan) berjalan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) tersebut Dodi yang merupakan mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) itu membantah menerima fee sebesar Rp2,9 miliar dalam kasus proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muba pada 2021 dengan nilai kontrak Rp19,8 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
23/06/2022 18:30 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Yusran Uccang