KASUS PENCUCIAN UANG DARI KEJAHATAN NARKOBA

  • 24 Juni 2022 15:25 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo (kanan) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti (kiri) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus pencucian uang dari kejahatan narkoba dan pemusnahan barang bukti di Dit Resnarkoba Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (24/6/2022). Tim Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalbar memusnahkan 3,3 kilogram sabu-sabu dan menyita sejumlah aset hasil tindak pidana pencucian uang senilai Rp1 miliar berupa dua unit mobil, satu unit motor, satu unit rumah, satu kavling tanah dan uang Rp100 juta dari dua tersangka berinisial SB dan T serta satu warga binaan Lapas Kelas IIA Singkawang berinisial RD yang ditangkap pada Kamis (9/6). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
24/06/2022 15:25 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Nyoman Budhiyana