DUPLIK CIRUS
JAKARTA, 13/10 - DUPLIK CIRUS. Jaksa Bagian Intelejen (non-aktif) Cirus Sinaga menjalani sidang pembacaan duplik dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (13/10). Cirus menegaskan bahwa dirinya adalah korban institusi Kejaksaan, ia sebelumnya dituntut enam tahun penjara atas pelanggaran UU 31 tahun 1999 junto UU 20 tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/mes/11.
Foto Terkait